Thursday, February 23, 2017

DIRECT COST DAN INDIRECT COST

PERHITUNGAN BIAYA LANGSUNG (Direct Cost)

Yang termasuk kategori biaya langsung untuk satuan pekerjaan antara lain
  1. Harga material
  2. Harga upah
  3. Harga pekerjaan khusus, yang didapat dari penawaran sub kontraktor
  4. Biaya operasi peralatan
  5. Metoda pelaksanaan
Data tersebut dimasukkan dalam analisa harga satuan, yang dapat berupa analisi standar atau analisis yang dibuat berdasarkan metoda pelaksanaan yang direncanakan.

PERHITUNGAN BIAYA TIDAK LANGSUNG (INDIRECT COST)

Biaya tak langsung adlah segal biaya yang diperlukan untuk mendukung penyelesaian pekerjaan, yang terdiri dari komponen-komponen :
  1. Biaya pekerjaan persiapan
  2. Biaya lapangan (site expenses), terdiri dari
    • biaya gaji pegawai
    • biaya perlengkapan kantor direksi
    • biaya perlengkapan kantor kontraktor
    • biaya perlengkapan camp karyawan
    • biaya perlengkapan rumah tangga
    • biaya umum kantor lapangan
  3. Biaya peralatan umum dan kendaraan
  4. Biaya asuransi, yang termasuk dalam tanggung jawab kotraktor biasanya adalah :
  5. Construction all risk (CAR) untuk mencakup resiko bencana, kecelakaan yang menimpa proyek.
    Car untuk proyek berkisar di darat berkisar 0.15 - 0.2% dari nilai kontrak, sedangkan proyek di laut sebesar 0.2% - 0.3%
  6. Third partiy lialibilities, mencakup resiko bencana yang menimpa pihak ketiga di luar proyek, dab besarnya pertanggungan biasanya ditentukan oleh pemilik

No comments:

Post a Comment