- Perhitungan Volume (Quantity Taking Off)
- Perencanaan metode pelaksanaan (Construction Method)
- Perhitungan biaya langsung (direct Cost)
- Perhitungan biaya tidak langsung (Indirect Cost)
- Manajemen resiko (risk manajemen)
- Perhitungan biaya penawaran (Tender Price)
- Penyiapan dokumen-dokumen sebagai lampiran penawaran
Perhitungan Volume Penawaran (Quantity Taking Off)
Ada 2 kondisi kontrak yang perlu diperhatikan berkaitan dengan perhitungan volume ini, yaitu
- Kontrak Harga Pasti (Lump Sum Contract
Kontrak ini sepenuhnya kontraktor bertanggung jawab melaksanakan sebuah pekerjaan sesuai gambar tender serta tertulis dalam spesifikasi dengan harga yang pasti, volume yang tercantum dalam bill of Quantity hanya sebagai acuan yang tidak mengikat.
Kondisi kontrak seperti ini kegiatan perhitungan volume menjadi sangat penting, karena kesalahan perhitungan volume merupakan resiko yang ditanggung kontraktor - Kontrak Harga Satuan (Unit Price Contract)
Kontrak harga satuan (Unit Price Contract), kontraktor hanya wajib mengisikan harga satuan pekerjaan untuk setiap item.
Pembayaran kontraktor dilakukan berdasarkan realisasi volume pekerjaan yang dilaksanakan, tidak ada resiko kesalahan volume yang harus diperhitungkan.
No comments:
Post a Comment