Monday, February 27, 2017

MANAJEMEN RESIKO (RISK MANAGEMENT)

Resiko tidak dapat didefinisikan sebagai sesuatu atau peluang yang kemungkinan terjadi dan berdampak pada pencapaian sasaran.

Definisi Manajemen Resiko adalah prosedur atau sistem yang ditujukan untuk mengelola secara efektif suatu potensial opportunities dan efeknya.
Besarnya resiko dapat dihitung dari hasil perkalian atara dampak / akibat yang terjadi dan tingkat kemungkinan terjadinya.


Proses manajemen resiko menurut standar Australia AS/NZX 4360:1999, terdiri dari tahapan berikut:
  1. Penetapan konteks
  2. Identifikasi resiko
  3. Analisis resiko
  4. Evaluasi resiko
  5. Pengobatan resiko (risk treatment)
Kegunaan manajemen resiko dalam tahap proses tender antara lain:
  1. Mengidentifikasikan resiko yang mungkin terjadi dengan menacu kepada pengalaman-pengalaman sebelumnya
  2. Membuat rencana penanggulangannya apabila resiko yang diidentifikasikan tersebut benar-benar terjadi
  3. Menghitung efek biaya yang perlu dimasukkan dalam harga tender
  4. Memberikan petunjuk (guidance) kepada tim proyek yang akan melaksanakan tugasnya untuk membuat perencanaan terhadap penanggulangan resiko.

No comments:

Post a Comment