Berikut adalah pasal-pasal yang penting untuk lebih dicermati :
- Lingkup pekerjaan
Berisi tentang uraian pekerjaan yang termasuk dalam kontrak. - Jangka Waktu pelaksanaan
menjelaskan tentang : durasi pelaksanaan, pentahapan (milestone), hak memperoleh perpanjangan waktu, ganti rugi keterlambatan. - Harga borongan
- Nilai yang harus dibayarkan oleh pemilik proyek kepada kontraktor untuk melaksanakan seluruh lingkup pekerjaan
- sifat kontrak lumpsum fixed price atau unit price
- biaya-biaya yang termasuk harga borongan
- Cara pembayaran
- Tahapan pembayaran
- cara pengukuran prestasi
- jangka waktu pembayaran
- jumlah pembayaran yang ditahan pada setaip tahap (retensi)
- Konsekwensi apabila terjadi keterlambatan pembayaran (denda)
- Pekerjaan tambah atau kurang
- Definisi pekerjaan tambah / kurang
- Dasar pelaksanaan pekerjaan tambah / kurang
- Dampak pekerjaan tambah / kurang terhadap harga borongan
- Dampak pekerjaan tambah / kurang terhadap waktu pelaksanaan
- Cara pembayaran pekerjaan tambah / kurang
- Pengakhiran perjanjian
- hal-hal yang dapat mengakibatkan pengakhiran perjanjian
- hak untuk mengakhiri perjanjian
- konsekwensi dari pengakhiran perjajian
sumber: Kontrator Bangunan Gedung dan Sipil
No comments:
Post a Comment